Tentang Perusahaan

PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) didirikan pada tahun 2011 dan bergerak dalam industri wadah kertas dan kemasan. Perusahaan mendistribusikan kemasan kertas food grade untuk restoran, kafe, dan bisnis makanan lainnya, seperti paper cup, paper wrap, paper bowl, dan paper bag. Perusahaan ini bertujuan untuk menyediakan kemasan yang ramah lingkungan dan aman untuk industri makanan dan minuman.

Visi

Visi

Menjadi Yang Terbaik Di Indonesia Untuk Industri Food Paper Packaging

Misi

Misi

Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Dan Pengiriman Tepat Waktu Kepada Semua Pelanggan Dengan Tetap Menjaga Standar Kualitas

Core Values

– Ownership
– Synergy
– Integrity
– Achiever
– Berjiwa Pemilik
– Bersinergi Antar Bagian
– Jujur
– Semangat Pasti Bisa

Manajemen Paperocks

Philip Sumali

Komisaris Utama

Philip Sumali adalah seorang Warga Negara Indonesia yang saat ini berusia 41 tahun Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2011. Memperoleh gelar sarjana dari Monash University Melbourne, Australia pada tahun 2003. Menjabat sebagai Direktur Utama di PT Glopac Indonesia tahun 2005-sekarang.

Frederick Rompas

Komisaris Independen

Frederick Rompas adalah seorang Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 53 tahun, menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2022. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Perbankan Indonesia (STEKPI), Jakarta pada tahun 1994. Sebelumnya pernah menjabat sebagai:

Catur Jatiwaluyo

Direktur Utama

Catur Jatiwaluyo adalah seorang Warga Negara Indonesia yang saat ini berusia 55 tahun. Beliau menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2011. Beliau memperoleh gelar sarjana dari Universitas Pancasila, Jakarta pada tahun 1991, kemudian memperoleh gelar MBA dari IPMI Business School, Jakarta pada tahun 2009. Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai:

Dillon Sutandar

Direktur

Dillon Sutandar adalah seorang Warga Negara Indonesia yang saat ini berusia 51 tahun. Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2013. Memperoleh gelar Bachelor of Engineering di Ryerson Polytechnic University ,Toronto, Canada pada tahun 1995, kemudian memperoleh gelar Master of Management dari Universitas Prasetya Mulya Business School, Jakarta pada tahun 2007. Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai:

Pemegang Saham Paperocks

Struktur Organisasi Paperocks

Perseroan didirikan dengan nama PT Paperocks Indonesia sesuai dengan Akta Pendirian No. 65 tanggal 14 Februari 2011 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham dengan Surat Keputusannya nomor AHU-10842.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 3 Maret 2011, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62, Tambahan No. 31605 tanggal 3 Agustus 2012 (“Akta Pendirian”).

Sebagai jaminan akan keamanan dan kebersihan produk, vendor kami memiliki Food Safety System Certification FSSC 22000. Kami menjamin paper packaging yang kami supply aman untuk makanan dan juga tidak menggunakan bahan baku dari hutan alam.

Kami hadir untuk melayani penjualan paper packaging di Indonesia, kami hadir pada tahun 2011. Di awali dengan penyediaan paper cup untuk melayani kebutuhan restaurant dan café. Seiring dengan perkembangan bisnis kuliner di Indonesia di mana kebutuhan akan paper packaging terus mengalami peningkatan, oleh karenanya kami juga siap melayani permintaan dari segala lapisan pelanggan, mulai dari yang kecil sampai yang besar. Selain paper cup, sekarang ini kami juga menyediakan paper wrap (burger wrap dan rice wrap), paper bowl, paper bag.

Informasi
Alamat: Ruko Cibubur Times Square Blok C 1 N0. 23, Jl. Alternatif Cibubur (Transyogi, RT.001/RW.010, Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17435

Hari Kerja:
Senin – Jumat
Jam Kerja:
08:00 – 17:00 Wib

Perseroan telah membentuk Sekretaris Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014, berdasarkan Surat Penunjukan Corporate Secretary PT Paperocks Indonesia Tbk. No. DIR.002/PI/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 Perseroan telah menunjuk Dillon Sutandar sebagai Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary).

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi:

  1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
  2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
    b. Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
  4. Sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya;
  5. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentutkan lain dalam peraturan perundang-undangan;
  6. Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya;
  7. Membuat laporan secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun mengenai pelaksaan fungsi sekretaris perusahaan kepada Direksi dan ditembuskan kepada Dewan Komisaris.

Komite Audit Perseroan dan Piagam Komite Audit telah dibentuk sesuai dengan ketentuan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Paperocks Indonesia Tbk No. KOM.001/PI/VII/2024 tentang Surat Penunjukan Komite Audit tertanggal 31 Oktober 2022 dengan susunan Komite Audit Perseroan sebagai berikut, dan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut, yaitu:

Ketua : Frederick Rompas

Anggota : Wito, Warga Negara Indonesia, 36 tahun.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Taruma Negara, Jakarta pada tahun 2010,.
Sebelumnya menjabat sebagai Senior Auditor di KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi & Rekan member of BDO Global pada tahun 2010-2013. Melanjutkan menjabat sebagai Junior Manager di PT Nirvana Development Tbk pada tahun 2013-2016. Menjadi Independent Auditor di PT Polaris Investama Tbk pada tahun 2016-2020. Menjadi VP Accounting di ABL Group dari 2021-sekarang.

Anggota : Aries Murdyana, Warga Negara Indonesia, 54 tahun.
Memperoleh gelar Sarjana Komputer dari Onondaga Community College, Syraucase, New York pada tahun 1993,.
Sebelumnya menjabat sebagai General Manager pada PT Pajajaran Global Serices – Safety Air Cargo Sentani Jayapura pad tahun 2015 – 2018, Ketua Pengawas pada KSP Dana Cipta Lestari Jakarta pada tahun 2019 – 2020, VP Businees Operation pada PT Bina Investama Global pada tahun 2020 – sekarang, Anggota Komite Audit pada PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta Tbk pada  Januari 2023 – sekarang.

Tugas dan tanggung jawab Komite Audit sebagaimana termaktub dalam POJK No. 55/2015 yang mengatur hal – hal sebagai berikut:

  1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
  2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
  3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya;
  4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup, penugasan, dan fee;
  5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
  6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen resiko yang dilakukan oleh Direksi;
  7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntasi dan pelaporan keuangan Perseroan;
  8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; dan
  9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
 
 

Unit Audit Internal merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan POJK No. 56/2015. Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dibawah Kendali Satuan Pengawasan Internal sebagaimana termaktub dalam Surat Penunjukan Unit Internal PT Paperocks Indonesia Tbk No. DIR-KOM.002/PI/I/2024 tentang Pengangkatan Internal Audit tertanggal 2 Januari 2024, Direksi Perseroan mengangkat:

Ketua (merangkap anggota) : Muhammad Ridwan Randika, Warga negara Indonesia, 34 tahun. Sarjana Ekonomi Universitas Padjadjaran (2011) dan Profesi Akuntan Universitas Trisakti (2022), pemegang Certified Public Accountant (CPA) Indonesia. Sebelumnya, beliau telah berpengalaman sebagai Senior Auditor di Ernst & Young Indonesia (2011-2017). Kemudian beliau pernah menjabat sebagai Senior Manager di
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT. Bank Maybank Indonesia (2017-2019). Sampai saat ini masih menjabat sebagai Managing Partner di Randmu Consult.

Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal meliputi:

  1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
  2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perseroan;
  3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
  4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen;
  5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
  6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
  7. Bekerja sama dengan Komite Audit;
  8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
  9. Melaksanakan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
 

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Perseroan nomor KOM.001/PI/II/2023 tanggal 23 Februari 2023, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Ketua : Frederick Rompas

Anggota : Zayatri Novlesia, Warga Negara Indonesia, 34 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 2006 dan kemudian mendapatkan gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Jayabaya pada tahun 2013. Sebelumnya menjabat sebagai Legal Admin di PT Dasom Konstruksi (2011-2013), sebagai Legal Staff di PT MPG Media Publishing (2014-2015), sebagai Staf Notaris di Kantor Notaris & PPAT Yousfrita, S.H., M.Kn. (2015-2018), sebagai Staf Notaris di Kantor Notaris & PPAT Arief Yulianto, S.H., M.Kn. (2018-2020), sebagai Senior Corporate Legal di PT Whitesky Aviation (2020-2021) dan sebagai Vice President Legal di Bina Investama Global Group (2021 – sekarang).

Anggota : Winda Aryuningsih, Warga Negara Indonesia, 40 tahun. Memperoleh gelar Diploma 3 dari Universitas Bina Sarana Informatika pada tahun 2003. Sebelumnya menjabat sebagai Production Operator di PT Mandom Indonesia Tbk. (2001-2003), sebagai Admin Sales di PT Astra Komponen Indonesia (2003-2005), sebagai Treasury Finance di PT Arya Medic Group (2005-2006), sebagai Treasury Finance di PT Sejati Layanan Terpadu (2006- 2009), sebagai HRD dan General Affair di Laboratorium BioMedika (2009-2011), sebagai HRD dan General Affair di PT Nirvana Development Tbk. (2011-2014), sebagai Purchasing & HRD & GA di PT Cowell Development Tbk. (2015-2019), sebagai HRD & General Affair di PT Century Development (2019-2021), dan sebagai Vice President HRD & General Affair di Bina Investama Global Group (2021-sekarang).

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi adalah:
1. Menyusun komposisi dan proses Nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
2. Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
3. Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
4. Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
5. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi adalah:
1. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
2. menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
3. membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
4. menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Konsultasikan Kebutuhan Paper Packaging Anda Bersama Kami!

Get In Touch

info@paperocks.co.id

Optimized by Optimole