Kantor Kami
Perseroan didirikan dengan nama PT Paperocks Indonesia sesuai dengan Akta Pendirian No. 65 tanggal 14 Februari 2011 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham dengan Surat Keputusannya nomor AHU-10842.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 3 Maret 2011, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62, Tambahan No. 31605 tanggal 3 Agustus 2012 (“Akta Pendirian”).
Sebagai jaminan akan keamanan dan kebersihan produk,
vendor kami memiliki Food Safety System Certification FSSC 22000.
Kami menjamin paper packaging yang kami supply aman untuk makanan dan juga tidak menggunakan bahan baku dari hutan alam.